Pedoman Teknis Penggunaan SIDIK JARI (Sistem Pengaduan Digital Kecamatan Jangkauan Dukuhturi)
03 Agustus 2026 |
Administrator
| berita
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk menerima aspirasi, saran, kritik, maupun pengaduan masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
Kecamatan Dukuhturi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan media sosial sebagai kanal pengaduan digital yang responsif, akuntabel, dan terintegrasi dengan perangkat daerah terkait.
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kecamatan Dukuhturi, antara lain: Instagram, Facebook, TikTok (melalui pesan langsung/komentar) atau melalaui website Kecamatan dukuhturi.
Etika Pelaporan Aduan :
Bersikap sopan, tidak mengandung unsur: ujaran kebencian, pornografi, SARA, spam, ancaman, informasi palsu (hoaks).
#KecamatanDukuhturi #KabupatenTegal #TegalLuwihApik #TegalMajudanTangguh