pedoman-teknis-penggunaan-sidik-jari-sistem-pengaduan-digital-kecamatan-jangkauan-dukuhturi

Pedoman Teknis Penggunaan SIDIK JARI (Sistem Pengaduan Digital Kecamatan Jangkauan Dukuhturi)

 03 Agustus 2026 |   Administrator | berita

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk menerima aspirasi, saran, kritik, maupun pengaduan masyarakat secara cepat, mudah, dan transparan.
 
Kecamatan Dukuhturi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan media sosial sebagai kanal pengaduan digital yang responsif, akuntabel, dan terintegrasi dengan perangkat daerah terkait.
 
Pengaduan masyarakat dapat disampaikan melalui media sosial resmi Kecamatan Dukuhturi, antara lain: Instagram, Facebook, TikTok (melalui pesan langsung/komentar) atau melalaui website Kecamatan dukuhturi.
 
Etika Pelaporan Aduan :
Bersikap sopan, tidak mengandung unsur: ujaran kebencian, pornografi, SARA, spam, ancaman, informasi palsu (hoaks).
 
#KecamatanDukuhturi #KabupatenTegal #TegalLuwihApik #TegalMajudanTangguh


    Tidak ada komentar...

LAPOR!

Kirim Laporan

Lacak Laporan Anda!

Laporan TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


Asih Ferry W
Staf

EVA UMI HANI, S.A.P.
Staf

TEDDY PRIYO SANTOSO, S.A.P.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian

SUWANTI, SE.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat

ADI DARISMAN
Kasi Pemerintahan Desa

ACHSAN BAEHAKI, SE.
Kasubbag Perencanaan dan Keuangan

NUR HASANAH, S.A.P
Staf

INDAH HERI ANDRIANI
Staf

Media Sosial

PENGUNJUNG