Mari Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berintegritas!
18 Agustus 2026 |
Administrator
| berita
Korupsi dan gratifikasi merupakan tindakan yang dapat merusak integritas, mengurangi kepercayaan masyarakat, serta menghambat terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Mari bersama-sama membangun budaya anti korupsi dengan bekerja secara jujur, transparan, bertanggung jawab, dan berintegritas. Hindari segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau pelayanan, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
Tolak Gratifikasi!
Berani Jujur, Hebat!
Bersama Cegah Korupsi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas.
#PariwaraAntiKorupsi #KecamatanDukuhturi #TegalLuwihApik